Sunday 12 May 2013

SISTEM AGRIBISNIS KARET DAN KEKUATANNYA

Sistem agribisnis komoditas karet mempunyai empat sub sistem, yaitu: 
a) Sub sistem agribisnis hulu, yaitu sub sistem yang berhubungan dengan kegiatan dalam rangka menghasilkan sarana produksi bagi usaha perkebunan karet seperti bibit karet unggul, pupuk, pestisida, koagulan lateks, stimulan untuk penyadapan, dan alat serta mesin pertanian. 

b) Sub sistem usaha perkebunan (on-farm) karet, yaitu sub sistem yang berhubungan dengan penggunaan sarana produksi yang dihasilkan oleh sub sistem a) untuk menghasilkan lateks di tingkat kebun, 

c) Sub sistem agibisnis hilir karet, yartu sub sistem yang berhubungan dengan kegiatan dalam rangka mengolah lateks menjadi produk olahan setengah jadi (seperti RSS, SIR, Crepe, dan lateks pekat) maupun produk akhir (ban, alat olahraga dan kesehatan, peralatan rumah tangga, dan barang-barang jadi karet lainnya) beserta kegiatan perdagangannya. Akhir-akhir ini juga berkembang industri hilir kayu karet khususnya untuk fumitur, MDF, dan pulp. 

d) Sub sistem jasa penunjang yaitu sub sistem yang menyediakan jasa bagi agribisnis karet seperti bank sebagai penyedia dana investasi, penelitian dan pengembangan sebagai sumber inovasi teknologi, infrastruktur dan kebijakan pemerintah sebagai pengatur kelancaran jalannya sistem agribisnis, dll. 

Ke-empat sub sistem dalam sistem agribisnis karet tersebut merupakan suatu team work, dan diharapkan setiap pelaku ekonomi yang terlibat dalam sistem agribisnis karet memiliki wawasan secara inter sub sistem atau cross sub sistem, sehingga keuntungan atau insentif yang ada pada suatu sub sistem juga dapat ditransfer dan dinikmati pula oleh sub sistem lainnya. 

Berdasarkan uraian mengenai sistem agribisnis karet dan pohon industri karet di atas, terlihat bahwa peluang investasi usaha yang berhubungan dengan komoditas karet sangatlah luas; dan yang paling "dekat dengan komoditas karet terutama jika akan diambil "getah/lateksnya" sebagai komoditas utama, maka dapat diidentifikasi sebagai berikut :

a) Usaha pembibitan karet unggul/klon berupa pembangunan kebun entres, kebun batang bawah, bibit okulasi stump mata tidur atau dalam polybag. 

b) Usaha pembangunan kebun karet, baik untuk skala karet rakyat maupun perkebunan besar. 

c) Usaha pembangunan unit pengolahan bahan olah karet (seperti unit hand-mangel, creper mini) dan pabrik pengolahan barang setengah jadi (seperti crumb rubber factory, pabrik pengasapan karet/RSS, dan pabrik lateks pekat). 

d) Usaha pembangunan industri hilir karet, seperti pabrik ban, pabrik alat olahraga dan alat kesehatan (bola tenis, sarung tangan), pabrik alat listrik dan keperluan rumah tangga (kabel, karpet/keset. sol sepatu), dan barang jadi karet lainnya. 

Sementara itu usaha industri pengolah kayu karet untuk furnitur, MDF, dan pulp dengan orientasi sustainable development bagi perkebunan karet juga layak untuk dikembangkan.



No comments:

Post a Comment